Verifikasi Vaksin Anda Sebelum Masuk Ke Indonesia

Verifikasi vaksin anda sebelum masuk Indonesia – Surat edaran gugus tugas COVID-19 nomor 18 Tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan Internasional selama pandemi COVID-19 mengatur bahwa semua turis Internasional, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing wajib menunjukkan kartu atau sertifikat (secara fisik / digital) bukti menerima vaksinasi COVID-19 dosis penuh sebelum masuk ke Indonesia.

Instansi pemerintah Indonesia, pada saat diterbitkannya surat edaran pada tanggal 14 September 2021 telah menyediakan website untuk itu, baik bagi WNI maupun WNA, melalui : vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in website tersebut akan melayani tujuan untuk mendaftar dan memverifikasi status vaksinasi turis.

Untuk dapat mendaftar dan mengajukan verifikasi status vaksinasi COVID-19 dari luar negeri, dokumen yang perlu disiapkan adalah : KTP/NIK untuk WNI dan paspor untuk WNA, serta kartu vaksinasi yang diperoleh melalui saat divaksinasi di luar. dari Indonesia. Dokumen tambahan untuk warga negara asing adalah: izin diplomatik dari Kementerian luar negeri atau izin tinggal dari imigrasi.

Silakan lihat di bawah langkah-langkah mendaftarkan ID anda di situs web dan meminta verifikasi status vaksinasi anda:

  1. Daftar dan minta verifikasi melalui website vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in
  2. Proses verifikasi oleh Kementerian kesehatan (untuk WNI) dan oleh masing-masing kedutaan (untuk WNA)
  3. Hasil verifikasi akan dikonfirmasikan melalui email yang terdaftar
  4. Daftar dan login di aplikasi PeduliLindungi, lengkapi akun sesuai data untuk mengaktifkan status vaksinasi
  5. Dapatkan kartu verifikasi vaksinasi melalui web pedulilindungi.id
  6. Temukan menu cek sertifikasi/cek sertifikat dan lengkapi datanya
  7. Buka aplikasi PeduliLindungi dan pilih scan QR code untuk check-in ke tempat umum

Pentingnya verifikasi vaksin di luar negeri selain sebagai persyaratan untuk melakukan beberapa kegiatan di Indonesia, juga untuk mempermudah proses percepatan kegiatan baik bagi WNI maupun WNA di Indonesia.

Untuk informasi terkait lainnya terkait status dan verifikasi vaksinasi, silakan kunjungi website Kementerian kesehatan di kemkes.go.id